Buletin Pagi

Buletin Pagi 23 April 2019

Informações:

Sinopsis

-  Hakim PN Cibinong Putus Bebas Pelaku Kekerasan Seksual Anak  - LBH APIK Jakarta menyebut ada kejanggalan dalam putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Muhammad Ali Askandar yang membebaskan HI, pelaku pencabulan kakak dan adik, Joni dan Jeni (bukan nama sebenarnya). HI bebas dari tuntutan jaksa, dengan pertimbangan tidak ada yang melihat tindak pencabulan yang dilakukan pelaku.  *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id