Asumsi Bersuara

Permendikbud PPKS: Usaha Legalkan Seks Bebas di Kampus? Ft. Tunggal Pawestri

Informações:

Sinopsis

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbudristek) Nadiem Makarim lagi ramai dibicarakan. Ia mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi. Mas Menteri, sapaan akrabnya, berharap aturan ini bisa menjadi payung hukum untuk berbagai kekerasan seksual yang terjadi di kampus-kampus seluruh Indonesia. Loh, memang ada banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di sivitas akademia? Lalu, kenapa Mas Menteri jadi bahan omongan di berbagai media? Dengerin obrolan Rayestu dengan Tunggal Pawestri, aktivis isu perempuan dan juga Executive Director di Humanist and Social Innovation Foundation, di Asumsi Bersuara kali ini! PS. Pasal terkait yang Mba Tunggal bahas merupakan Pasal 5 Ayat (3) dalam Permendikbud tersebut.