Asumsi Bersuara

Gonjang ganjing RUU Kesehatan Ft. dr. Daeng M. Faqih

Informações:

Sinopsis

20 September lalu, Baleg DPR dan pemerintah menyetujui 38 RUU yang menjadi Prolegnas Prioritas, salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan. Namun, hingga saat ini, IDI dan organisasi profesi kesehatan lainnya tidak pernah dilibatkan dalam perancangan UU ini. Di sisi lain, IDI dan organisasi profesi lainnya merasa RUU ini belum urgen untuk disahkan karena UU yang ada saat ini sudah berjalan dengan baik. Justru yang paling penting saat ini adalah memperbaiki sistem kesehatan yang secara komprehensif berawal dari pendidikan hingga pelayanan. Bersama dr. Daeng M. Faqih, Ketum PB IDI 2018-2021 kita akan bahas lebih dalam